Struktur Organisasi

Tanggung jawab dan Kewenangan

LPK BAYU UTAMA dipimpin oleh seorang Pimpinan yang membawahi 3 (tiga) Staf, yaitu Sekretaris,  Bendahara dan  Akademik & Pemasaran.

Tugas Pimpinan meliputi :

  • Pimpinan tertinggi dan penanggung jawab seluruh kegiatan program LPK BAYU UTAMA
  • Menentukan dan menerapkan kebijakan pokok yang dilakukan oleh LPK BAYU UTAMA
  • Koordinator LPK BAYU UTAMA
  • Pengawas keuangan secara menyeluruh

Tugas Admin & Bendahara meliputi :

  • Melaksanakan tugas kearsipan semua berkas-berkas LPK BAYU UTAMA
  • Melaksanakan kebijakan Pimpinan serta meneliti dan merencanakan kebutuhan keuangan LPK BAYU UTAMA sesuai dengan anggaran masing-masing program
  • Menyusun jadwal pengeluaran uang sesuai rencana pelaksanaan kegiatan
  • Secara periodic membuat laporan keuangan kepada Pimpinan
  • Merencanakan dan melaksanakan pencairan sumber-sumber dana untuk kegiatan LPK BAYU UTAMA
  • Bertanggung jawab atas keamanan uang milik LPK BAYU UTAMA
  • Mengeluarkan dana untuk keperluan pelaksanaan kegiatan masing-masing program sesuai rencana yang telah disepakati dengan persetujuan Pimpinan
  • Bertanggung jawab kepada Pimpinan

Tugas Akademik & Pemasaran meliputi :

  • Memberikan informasi program LPK BAYU UTAMA secara jelas dan santun kepada calon peserta pelatihan
  • Mengkoordinasikan jadwal pelatihan kepada Instruktur dan peserta pelatihan
  • Merencanakan program pemasaran LPK BAYU UTAMA
  • Membantu kelancaran setiap kegiatan LPK BAYU UTAMA
  • Bertanggung jawab kepada Pimpinan