Senin, 20 Januari 2025.

Bismillah to Alhamduilillah
Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang standar Nasional Pendidikan SMK, maka satuan pendidikan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan wajib melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi peserta didik di akhir masa studinya atau di kelas XII.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik agar setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia) dan dilaksanakan di akhir masa studi. Seperti yang dilakukan oleh SMK Pembangunan Karangmojo kali ini bersinergi dengan LPK Bayu Utama untuk melaksanakan UKK. UKK tahun ini dilaksanakan selama 7 hari . SMK Pembangunan Karangmojo sebagai salah satu Sekolah Menengah Kejuruan pun melaksanakan UKK tersebut untuk semua kompetensi keahlian yang dimiliki, yaitu Teknik Sepeda Motor, Teknik Kendaraan RIngan, Tata Boga dan Perhotelan.

Persiapan dalam melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Pembangunan Karangmojo akan dilakukan hari Senin, 3 Februari 2025 hingga 10 Februari 2025. Peserta didik diberikan bekal baik secara teori maupun praktik agar mereka siap mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tersebut.

Sertifikasi penting bagi lulusan SMK agar dapat meningkatkan daya saing dalam mendapatkan pekerjaan dan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan kandidat lain yang tanpa sertifikasi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *